ASPEKINDO didirikan dan dideklarasikan pada tanggal 1 Pebruari 2000 di Makassar serta diaktenotariskan pada tanggal 28 Maret 2000. Sepanjang kehadirannya, kehidupan organisasi ASPEKINDO penuh dinamika. Hak-hak berdemokrasi dijamin secara konstitusional sesuai dengan aturan main organisasi yang ditetapkan oleh Konstitusi ASPEKINDO dan Peraturan Organisasi lainnya. Dinamika ini telah mendewasakan ASPEKINDO hingga proses kehidupan organisasi, termasuk dalam proses peralihan kepemimpinan berlangsung normal tanpa adanya perilaku yang inkonstitusional, dan andaikan terjadi maka penyelesaiannya dikembalikan pada Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Peraturan Organisasi ASPEKINDO.
Sebagai institusi yang lahir sebagai produk era reformasi, maka ASPEKINDO terus berbenah untuk menjadi lebih baik. Penataan ulang organisasi ASPEKINDO dilaksanakan secara terus menerus berkesinambungan dan berkelanjutan, demi menghasilkan institusi yang efektif dan efisien serta produktif mampu mencapai tujuan, visi dan misi yang diembannya.